Loading...

JADWAL PELAYANAN PPID

SENIN - JUM'AT

08.00 - 14.00 WIB

ISTIRAHAT

12.00 - 13.00 WIB

SABTU, MINGGU & TANGGAL MERAH TUTUP

Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak  permohonan diterimaoleh PPID. PPID wajib menaggapi permintaan informasi melalui pemberitahuan tertulis.

Jika PPID membutuhkan perpanjangan waktu,maka selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggapan pertama diberikan.