INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Daftar Informasi yang dikecualikan RSU Karsa Husada Batu adalah Rincian Informasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Rincian Informasi Rekam Medis Pasien
INFORMASI REKAM MEDIS PASIEN
- Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang Undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 44 ayat (1)
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.